News Satu, Pamekasan, Sabtu 3 Juli 2021- Upaya pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Pamekasan Jawa Timur dimulai hari ini 3 Juli 2021. Rencananya sampai dengan 20 Juli 2021 kegiatan ini akan digelar serentak dibeberapa kota dan kabupaten di Jawa timur.
Polres Pamekasan bersama Instansi terkait akan memperketat akses masuk menuju Bumi Gerbang Salam Pamekasan. Sehingga tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut akan mempercepat penurunan penyebaran Covid-19.
Usai apel gelar pasukan, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, bersama forkopimda Pamekasan langsung pantau kesiapan personil. Tak hanya itu, kesiapan pos penyekatan terpadu penyebaran Covid-19 dan RSUD Pamekasan di Jl. Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan, Pamekasan juga tak luput dari kunjungan rombongan.(3/7/2021).
Kapolres AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas Polres AKP Nining Dyah PS mengatakan, kegiatan tersebut tidak lain untuk mengecek langsung kesiapan anggota di lapangan. Sehingga akan optimal dan pelaksanaan tugas-tugas sesuai fungsinya.
Polres Pamekasan juga berencana melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Yakni dengan menempatkan sejumlah petugas di beberapa titik rawan penyebaran COVID-19 untuk berpatroli.
Sehingga dapat bertindak secara cepat dan tepat dalam pemberlakuan aturan darurat itu. Juga termasuk dengan membubarkan aktifitas warga setempat yang kedapatan sedang berkerumun dikala pemberlakuan PPKM Mikro Darurat itu.
“Mobilitas warga juga harus dibatasi agar PPKM Darurat ini bisa berjalan maksimal,” ungkapnya.
Bahkan secara resmi juga Pihaknya akan bisa beri sanksi tegas juga yang bakal menanti warga yang melanggar protokol kesehatan selama penerapan kebijakan ini. Semua tentunya dengan satu tujuan utama yakni menjamin kenyamanan masyarakat dari penyebaran pandemi yang masih menyelimuti.(Yudi)
Comment