Jelang Ramadhan, Tim BCM Kenalkan Aturan Terbaru BKC

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Senin 4 April 2022- Kegiatan sosialisasi terus dilakukan diawal 2022 terlebih menyambut bulan Ramadhan, tak ayal jika selama ini tim dari Bea Cukai Madura atau BCM terus blusukan di seluruh kabupaten pada pulau Madura. Mereka yakni diantaranya Zainul Arifin, Sunawan, dan Mohamad Hizbul.

Sasaran edukasi kali ini adalah para santri dari masing-masing Pondok Pesantren yang ada di pulau garam secara bergantian. Bahkan tim khusus itu selalu menekankan pentingnya pengetahuan cukai terbaru yang dikenakan kepada barang-barang tertentu.

Nah, menurut Zainul barang-barang tersebut adalah Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Lalu juga Etil Alkohol (EA) yang kemudian barang tersebut dikenal dengan Barang Kena Cukai (BKC).

Baca Juga :  Bupati Baddrut Bagikan Langsung Bantuan Air Bersih Gratis di Pademawu 

“BKC tersebut dapat memberikan dampak yang negatif apabila dikonsumsi oleh masyarakat secara berlebihan,” ungkapnya, Senin (4/4/2022).

Sehingga, semua itu perlu diawasi peredarannya dan dikendalikan konsumsinya demi berlangsungnya kesehatan masyarakat dan lingkungan. Ini sebagai wujud perlindungan pemerintah terhadap peredaran barang khusus itu di masyarakat agar terbatas dan ketat.

“Tidak sampai disitu, edukasi tentang rokok ilegal juga diberikan kepada para santri,” katanya.

Mereka juga dikesempatan itu, diberitahukan jika rokok ilegal selain lebih berbahaya juga tidak memberikan sumbangsih kepada negara melalui cukai. Sehingga dampak rokok ilegal berlipat-lipat lebih berbahaya dan merugikan baik dari sisi kesehatan maupun cukai.

“Karena kita ketahui juga 2% penerimaan cukai yang dikembalikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan sangat dipengaruhi dari proses bisnis dari pengusaha hasil tembakau yang resmi,” imbuhnya.

Baca Juga :  10481 Pegawai Non ASN Pamekasan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Tak ayal jika kata Zainul, para peserta antusias terhadap materi yang telah diberikan dengan harapan peserta dapat memahami garis besar tentang cukai. Lalu diharap juga kemudian informasi itu, bisa dibagikan kepada orang-orang sekitarnya dan keluarga di rumah juga.

“Sehingga masyarakat juga turut paham dan bisa bersama-sama menekan angka rokok ilegal,” ujarnya.

Sekedar informasi, Bea Cukai Madura telah bekerjasama dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk memberikan edukasi cukai ke masyarakat. buktinya, pada Senin dan Selasa, 28-29 Maret 2022 lalu, Bea Cukai Madura berkesempatan untuk mengunjungi Pondok Pesantren Annasuriyah, Tonjung Burneh dan Pondok Pesantren Ummul Quro, Kwanyar Bangkalan.(Yudi)

Komentar