News Satu, Pamekasan, Kamis 13 Mei 2021- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H ditengah Pandemi Covid-19 tidak mengurangi semarak dan khidmatnya perayaan Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Bahjan sebagai agenda Kegiatan Penyerahan SK Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama islam tetap bisa dilaksanakan, Kamis (13/5/2021) pagi.
Kegiatan Penyerahan SK Remisi Secara Simbolis dibuka langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan M. Hanafi. Juga disaksikan segenap jajaran pegawai Lapas Kelas setempat usai Shalat Ied di lingkungan hunian.
Dalam Kegiatan tersebut, Kalapas M. Hanafi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Isinya bahwa pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang mereka jalani.
Lalu sejurus kemudian, dilanjut dengan Penyerahan simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri pada perwakilan WBP Lapas setempat. Tak ayal, prosesi ini membuat haru WBP yang menyaksikan sebab suatu harapan baru bagi mereka yang mendapat kesempatan remisi lebaran ini.
“Tetap laksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan SOP dan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin berkunjung,” tegas M. Hanafi
Kepada Media, M. Hanafi menyampaikan Jumlah Warga Binaan yang mendapat Remisi kali ini total berjumlah 712 Orang. Itu dengan berbagai jumlah remisi yang diterima sesuai dengan Surat Keputusan dari pusat.
“Ada yang 15 hari berjumlah 116, 1 bulan jumlahnya 514. Sedangkan,1 bulan 15 hari ada sebanyak 71 orang dan 2 bulan sebanyak 11 orang WBP. Total semuany 712 orang,” ujarnya, Kamis pagi.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang berbahagia ini pihaknya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kepada seluruh umat islam dimanapun berada. Meskipun saat ini semua masih belum terlepas dari pandemi Covid-19.
“Keberadaan WBP di Lapas jangan dinilai sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana introspeksi diri dan belajar. Itu untuk memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan untuk menjadi insan Tuhan yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (Yudi)
Comment