News Satu, Pamekasan, Selasa 11 Desember 2018- Puluhan masyarakat Desa Larang Tokol, Kecamatan Larang, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (11/12/2018). Kedatangan mereka tidak lain mendesak Kejari Pamekasan untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Raskin di Desanya.
“Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi Raskin atau Rastra di Desanya segera diusut tuntas,” ujar Abdul Bari, Korlap Aksi dalam orasinya, Selasa (11/12/2018) di depan kantor Kejari Pamekasan.
Kasus dugaan korupsi Raskin atau Rastra di Desa Larangan Tokol sudah cukup bukti, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan harus menegakkan Supresmasi Hukum.
“Apalagi yang yang ditunggu, bukti sudah ada dan tersangkanya belum diamankan,” tandasnya.
Selain itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan tidak main-main dalam menegakkan Supremasi Hukum. Jika sudah terbukti langsung ditahan dan diadili di Pengadilan, sehingga tidak ada lagi koruptor di Kabupaten Pamekasan yang bebas berkeliaran dan bernafas lega, karena belum ditahan.
“Tangkap para koruptor di Kabupaten Pamekasan,” teriak Abdul Bari.
Menyikapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono mengatakan, kasus dugaan korupsi Beras Sejahtera (Rastra) di Desa Larangan Tokol dalam tahap klarifikasi atas laporan masyarakat setempat.
“Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Lanjut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi yang merupakan penerima dari Rastra tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat untuk memberikan waktu kepada Penyidik Kejari Pamekasan untuk mengungkapnya.
“Kasus dugaan Korupsi merupakan atensi, jadi kami tidak main-main. Akan tetapi dalam pengungkapan kasus ini dibutuhkan waktu bagi penyidik dan kami minta agar bersabar, karena kami bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Syaiful)
Comment