HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSPAMEKASANREGIONAL

Kejari Siapkan Saksi Ahli, Terkait Penyidikan Kasus Mobil SiGAP Pamekasan

×

Kejari Siapkan Saksi Ahli, Terkait Penyidikan Kasus Mobil SiGAP Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kejari Siapkan Saksi Ahli, Terkait Penyidikan Kasus Mobil SiGAP Pamekasan
Kejari Siapkan Saksi Ahli, Terkait Penyidikan Kasus Mobil SiGAP Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Jumat 6 November 2020- Kejaksaan Negeri Pamekasan bertekad akan menghadirkan beberapa saksi ahli. Terutama, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil SiGAP di lingkungan kerja Dinas Pemerintahan Desa atau Dinas Pemdes Kabupaten Pamekasan.

Saksi ahli tersebut direncanakan akan didatangkan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengingat, berbagai indikator penyelewengan berkaitan dengan ranah Anggaran dan pelelangan.

Ginung Pratidina, Kepala Sekdi Pidana Khusus Kejari Pamekasan menjelaskan, keterangan dari saksi ahli akan sangat dibutuhkan untuk mengungkap jumlah riil kerugian. Bahkan sekaligus mengungkap prosedur pengadaan barang apakah sesuai atau ada keganjilan dalam teknisnya.

Dari keterangan sejumlah Kepala Desa (Kades) dan pejabat di lingkungan Pemdes Pemkab Pamekasan yang telah diperiksa, akan dipadukan dengan penjelasan dari para ahli tersebut. Sehingga akan ada kejelasan konkrit terkait pengungkapan kasus itu.

“Untuk keterangan dari ahli, sudah kita temukan kontak personnya. Tinggal waktu yang akan kami atur, lalu beranjak pada Rencana Penyidikan atau rendik ditahap selanjutnya” terangnya pada media, Jumat (6/11/2020) pagi.

Nah, dari hasil keterangan yang diperoleh Kejari Pamekasan dari 52 Kades berbeda dan beragam. Pengakuannya, serah terima barang ada yang melalui kecamatan. Namun, ada juga yang mengambil di komplek pergudangan dan penyimpanan di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Tak hanya itu, bahkan ada yang langsung mengambil ke Surabaya, menurut penuturan saksi Kades. Ironisnya, ada yang menjelaskan pula kondisi bahwa mobil yang diterima sudah tidak nyaman alias goyang-goyang.

“Ada Kades yang sempat mau mengembalikan barangnya karena kondisinya tidak baik. Semua keterangan itu, sudah menjadi bahan bagi tim jaksa untuk meningkatkan ke proses selanjutnya,” tukasnya.

Terkait dengan lokasi pengambilan mobil SiGAP tersebut, Pemkab Pamekasan diduga kurang tegas dan tidak konsisten. Keberadaan Mobil yang sempat disimpan di gudang yang diduga dalam komplek Kota Cinema Mall, menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat. Ada hubungan apa antara Pemkab, rekanan dan pemilik KCM.

Menurut Ginung, azas manfaat mobil SiGAP atau mobil sehat itu sebenarnya dirasakan masyarakat. Tetapi, ada indikasi pada proses pengadaan yang tidak tepat. Seperti pada proses pengadaan karoseri, aksesoris dan stiker branding bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Terkait dengan dimenangkan oleh siapa, dirakit dimana serta ada hubungan apa antar pemberi pekerjaan dan yang melakukan pekerjaan.

“Mengapa kasus ini kita naikkan ke penyidikan, karena kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran di dalamnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pengadaan mobil sehat SiGAP tahun 2020 ini, menelan anggaran sebesar Rp 35.650.000.000 (tiga puluh lima milyar enam ratu lima puluh juta. Dana tersebut untuk pengadaan mobil station wagon secara e-katalog, pengadaan tandu dan kotak P3K pasien secara e-katalog, serta pengadaan karoseri, aksesoris dan branding secara e-tender melalui LPSE. (Yudi)

Comment