News Satu, Pamekasan, Senin 13 Desember 2021- Kabupaten Pamekasan, Jawa timur patut bergembira dan optimis menyongsong dibangunnya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) tahun ini. Itu dikuatkan dengan terbitnya izin pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur.
Atas terbitnya surat izin operasional itu, Pamekasan pantas dinobatkan sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang memiliki KIHT. Pasalnya, selama ini hanya ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan secara sah dan resmi telah berdiri ditandai dengan terbitnya ijin KIHT oleh Bea Cukai Kanwil Jawa Timur,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Senin (13/12/2021).
Dia menerangkan, pendirian KIHT yang akan bertempat di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan itu sangat mendukung atas peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau. Apalagi, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia selama ini.
Pihaknya berencana untuk meresmikan pendirian KIHT tersebut pada 21 Desember 2021 mendatang. Launching itu nantinya akan dilaksanakan secara apik dan megah, langsung oleh Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam.
“Pamekasan berhak dinobatkan menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan kabupaten ketiga di Indonesia yang mempunyai KIHT setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng,” tukasnya.
Memang sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah melakukan studi ke Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Yakni tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Studi lapangan tersebut diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifudin. Lalu didampingi oleh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman. Bahkan juga, Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam.
Bupati Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan untuk penguatan teknis dan operasional, rencana pembangunan KIHT di Bumi Gerbang Salam.
“Kami belajar tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT, di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT,” ungkapnya.(Yudi)
Comment