HEADLINEHUKRIMMADURANEWSPAMEKASANREGIONALSATLANTAS

Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

×

Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

Sebarkan artikel ini
Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai
Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

News Satu, Pamekasan, Rabu 14 April 2021- Warga Negara Indonesia, mulai hari ini patut lebih senang pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi meluncurkan aplikasi gawai terbarunya. Kali ini aplikasi apik ini diluncurkan dengan nama SINAR (SIM Presisi Nasional).

Pasalnya, dengan aplikasi SINAR itu seluruh warga Indonesia, dimanapun berada saat ini sudah bisa memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online. Jadi tidak harus antri dan pendaftaran manual, cukup dari rumah tanpa harus datang ke pusat pelayanan SIM Satlantas setempat.

Aplikasi gawai terbaru ini diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama direktur Bank BNI 46 dan PT. Pos Indonesia secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Bahkan momentum ini diikuti oleh segenap jajaran polres dan Polrestabes se Indonesia, termasuk Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hadir dalam acara di Aula Bhayangkara Polres Pamekasan yang dikemas format daring serentak itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tejo Baskoro, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiuddin. Serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, PT. Pos Indonesia dan BNI Cabang Pamekasan.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Apriyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan, bahwa kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari komitmen saat fit and proper test. Yakni dengan melaksanakan transformasi Presisi baik di kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“pesan Kapolri, kedepan Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi COVID-19, karena aplikasi ini dilaksanakan serentak se Indonesia nantinya,” kata Kapolres Pamekasan, melalui Kasatlantas AKP Deddy Eka Apriyanto pada media usai daring, Rabu (14/4/2021).

Ditambahkannya, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberi pelayanan kepolisian yang humanis dan prima. Serta menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata. Sedangkan untuk awal sebagai pioner akan diterapkan di beberapa Polres di Jatim,” ujarnya.

Comment