HEADLINEHUKRIMMADURANEWSPAMEKASANREGIONALSATLANTAS

Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

×

Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

Sebarkan artikel ini
Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai
Kini Perpanjang Masa Berlaku SIM Cukup Dari Rumah Dan Aplikasi Gawai

Disisi lain, menurutnya, Kapolri pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan keseriusan dalam mereformasi sistem. Terutama dalam penerapan teknologi untuk pelayanan masyarakat setelah adanya sistem ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” imbuhnya.

Dengan kehadiran layanan SIM online, masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Kedepan Polri berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi serupa sehingga akan lebih baik di masa depan.

“Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman), karena saat ini juga telah dilakukan MOU antara Kapolres Pamekasan dengan pimpinan Pos Indonesia setempat juga,” ujarnya.

Korlantas sendiri juga telah menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online. Itu melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan Bank milik negara itu selama pandemi. (Yudi)

Comment