News Satu, Pamekasan, Senin 28 Desember 2020- Pemasangan labelisasi Keluarga Pra Sejahtera (KPS) yang berhak meneriman bantuan PKH dan Sembako Kabupaten Pamekasan mulai gencar dilakukan selama seminggu ini.
Korkab PKH pamekasan, Lukman Hakim menuturkan bahwa kegiatan ini, dimulai sejak 21 Desember 2020 lalu, secara serentak dilakukan di 13 Kecamatan kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
“Maksud dan tujuan moniv dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan labelisasi di Kecamatan Pakong, Pamekasan, berjalan lancar sejak dimulai sampai selesai,” ungkapnya pada media ini, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa program labelisasi ini merupakan instrumen atau strategi untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Pamekasan khususnya dan Indonesia umumnya.
“Selain itu, program labelisasi memiliki tujuan untuk update data, akuntabilitas dan transparansi data bansos baik, PKH mapupun sembako,” tegasnya.
Kemudian dirinya juga menambahkan, bahwa Output dari kegiatan ini yg diharapkan adalah untuk memvaliditas data penerima bansos.
“Hal lain, bahwa tujuan ini juga untuk melahirkan kesadaran bagi KPM yang sudah memiliki kemampuan ekonomi/mampu, untuk keluar dengan sendirinya dari kepesertaan, tanpa harus dipaksa,” tandasnya.
Korcam PKH Pakong Pamekasan, Magfiroh berpesan kepada masyarakat, khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tidak merusak atau mencopot label yg sudah dipasang petugas.
“Apabila label tersebut dirusak, atau dicopot, maka akan dikeluarkan dari kepesertaan,” tukasnya.
Sementara itu, SDM PKH Pakong Pamekasan, Magfiroh menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Bupati Pamekasan, serta seluruh Stockholder yg telah mendukung realisasi program labelisasi.(Yudi)