Masih Efektifkah Operasi Yustisi Disiplinkan Prokes?

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Kamis 21 Januari 2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa Daerah di Jawa Timur, rupanya belum berbuah manis pada penekanan angka Positif Covid 19 di wilayah setempat. Apalagi di wilayah yang belum mempunyai kewajiban untuk melakukan  aturan PPKM seperti di Madura.

Satgas Penanganan Covid19 di Pamekasan misalnya, secara bahu membahu siang dan malam terus bergerilya menegakkan disiplin prokes yang hanya dengan melakukan  instrument aturan Operasi Yustisi. Bahkan TNI-Polri di Pantura seperti di Kecamatan Waru meski gencar melaksanakan Operasi Yustisi razia pelanggar Protokol Kesehatan, tetap saja masih banyak warga yang tidak mematuhi 3M.

Padahal tempat dan waktu pelaksanaan yang dilaksanakan pada lokasi dan jam padat dan rawan, seperti pada hari pasaran dan awal pekan. Namun tidak membuat para pelanggar Prokes yang melintas dijalan raya pasar Polowijo Kecamatan Waru,  Pamekasan Jawa Timur, jera dan lari kalang kabut.

Ironisnya, kondisi ini semakin membuat macet dan berjubelnya masyarakat karena ada warga yang tak disiplin prokes putar arah tanoa aturan. Nah, seberapa efektifkah Opera yustisi ini, jika dirujuk pada masih banyaknya warga yang belum taat prokes itu.

Diakui AKP Akh. Jauhari, Kapolsek Waru, Pamekasan, kepada media, Masih banyak warga yang lalai akan protokol kesehatan, yang salah satunya tanpa menggunakan masker. Bahkan, masih ada warga setempat juga yang masih tidak percaya pada keberadaan virus covid19 itu, dengan kondisi dan dampak yang sebegitu berbahayanya tersebut.

Untuk itulah pihaknya tetap kekeh melakukan kegiatan operasi yustisi dan tazia pelanggar Prokes. Terutamanya pada golongan masyarakat yang tidak bermasker dengan pola humanis, terlepas dari efektif atau tidaknya upaya penegakan Inpres ini.

“Setiap kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., selalu diikuti oleh 5 anggota Polsek Waru, 2 anggota Koramil 10/0826 Waru. Lalu Jajaran Satgas Covid19 Kecamatan Waru, serta anggota Dishub Unit Pantura Kabupaten Pamekasan,” tukasnya, Kamis (21/1/2021) pagi.

Menurutnya, mayoritas pengendara roda dualah yang selama ini selalu abai dalam berprokes. Bahkan selalu menjadi sasaran empuk pada razia Yustisi Prokes tersebut. Meski tak jarang ada pula kendaraan roda empat penumpang yang tak luput dari petugas di lapangan.

“Biasanya didalam mobil dipenuhi penumpang tanpa bermasker dan tak patuhi protokol Kesehatan. Mungkin karena mereka merasa tidak percaya adanya Pandemi,” terangnya.

Mereka secara terang-terangan tak patuh peraturan lalulintas, lalu melanggar peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid19. Sehingga pihaknya tak segan untuk beri sanksi sesuai Pergub Jatim dan Perbub 50/2020 Pamekasan.

“Dengn ini, silahkan diterapkan perintah saya dan pimpinan kepada anggota, tapi caranya harus humanis dan dialogis,” jelasnya.

Diharapkan dari berbagai kondisi masyarakat dan ketidak percayaan warga di lapangan, gerakan gencarnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan yang digerakkan  TNI-Polri dan satgas Covid19 Kecamatan Waru berhasil. Terutama, dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan patuh protokol kesehatan selama pandemi tanpa menunggu di Sanksi oleh aparat terkait. (Yudi)

Komentar