HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Melirik Tugas dan Fungsi Pusdalops Dalam Penanggulangan Bencana

×

Melirik Tugas dan Fungsi Pusdalops Dalam Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
Melirik Tugas dan Fungsi Pusdalops Dalam Penanggulangan Bencana
Melirik Tugas dan Fungsi Pusdalops Dalam Penanggulangan Bencana

News Satu, Pamekasan, Jumat 20 November 2020- Dalam setiap Penanggulangan bencana selalu dilakukan dengan tim kerja dan gabungan sesuai potensi yang dimiliki. Dari pola mitigasi dan pengurangan risiko bencana, tanggap darurat saat terjadi bencana. Hingga, pasca bencana dengan rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi.

Di dalam jajaran tim gabungan tersebut, ada tugas pokok yang dilakukan oleh Pusat Pengendali Operasi atau lebih dikenal dengan Pusdalops Penanggulangan Bencana di unsur BPBD, baik di Kabupaten dan Kota maupun pada level Provinsi.

Menurut Asesor Penanggulangan Bencana, Budi Cahyono, terkait tugas pokok Pusdalops tersebut dibagi menjadi beberapa fase. Yakni, fase sebelum Bencana, memberi dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana dengan pengumpul, pengolah, penyaji data dan informasi kebencanaan secara rutin.

Lalu, saat Bencana dengan memberi dukungan pada Posko Tanggap Darurat dan Pelaksanaan Kegiatan Darurat. Sedangkan, saat pasca bencana memberi dukungan kegiatan pada saat setelah bencana terjadi.

“Itu meliputi penyedia data dan informasi khususnya, dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutur Tim Rescue BPBD Kabupaten Pamekasan ini, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, juga ada fungsi dari Pusdalops yang krusial sebagai pusat pengendali dan data informasi, menurutnya. Itu antara lain, ada fungsi penerima, pengolah dan pendistribusi informasi kebencanaan. Fungsi penerima, pengolah dan penerus peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.

“Juga, ada fungsi tanggap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif,” impalnya.

Selain itu juga adanya Fungsi koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan penanggulangan bencana, menjadi perhatian utama bagi tim dalam Pusdalops di BPBD tersebut.

Diharapkan dengan adanya tugas dan fungsi tersebut, penanggulangan bencana dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Sebab sistem komando dan tupoksi yang ada berjalan sesuai rencana kontijensi yang diaplikasikan menjadi rencana aksi di lapangan.

“Alhamdulillah, di Pamekasan sudah ada 3 personil Relawan FRPB yang bersertifikat profesi dari BNSP – LSP PB, dibidang Pusdatin Penanggulangan Bencana,” tutupnya. (yudi)

Comment