News Satu, Pamekasan, Jum’at 10 September 2021- Lembaga pemasyarakatan atau Lapas merupakan tempat bagi orang yang menjalani hukuman atas tindak pidana yang telah dilakukan. Itu dilakukan sebagai bentuk sanksi dan efek jera atas perbuatannya yang telah merugikan masyarakat dan negara.
Akan tetapi bukan berarti orang yang menjalani hukuman akan diperlakukan dengan hukum secara fisik. Melainkan hanya disatukan dalam satu hunian dengan berbagai pembatasan hak dan interaksi sosialnya.
Pada zaman sekarang, metode yang diterapkan di dalam Lapas adalah pembinaan dan lebih manusiawi. Pembinaan yang dimaksud bisa berupa pembinaan mental, pembinaan pola pikir ataupun pembinaan keterampilan dan keahlian untuk menjadi Wira Usaha Baru handal.
Seperti salah satu bukti konkrit yang ada di Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa timur. Yang menerapkan salah satunya yakni pembinaan dibidang keterampilan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan atau WBP setempat.
Dikesempatan itu, kegiatan dipimpin langsung oleh kasubsi sarana kerja Lapas Pamekasan, Zainal Abidin. Tak ayal, secara pihaknya turun langsung untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kerja.
“Di Lapas Pamekasan keterampilan kerja yang diterapkan salah satunya seperti menjahit, perkayuan/mebel dan pengelasan,” ujarnya, Jum’at (10/9/2021).
Diharapkan dengan pembinaan ini warga binaan bisa mendapatkan keterampilan dan keahlian dengan baik. Agar bisa diterapkan saat nanti sudah bebas baik sebagai pekerja profesional maupun sebagai Wira usaha baru jebolan Lapas setempat.(Yudi)
Comment