News Satu, Pamekasan, Senin 10 Agustus 2020- Mulai dari sudut persimpangan, sisi trotoar jalan protokol, tempat keramaian remaja hingga toko waralaba yang harus tutup pada jam 22.00 wib, tidak luput dari aksi sweeping satgas covid 19 Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Upaya mendisiplinkan protokol kesehatan prokes covid 19 yang telah ditentukan, memang tidak semudah menerapkan aturan tilang. Sebab penindakan tidak serta-merta langsung dilakukan. Melainkan secara preventif, persuasif dan humanis.
Terlebih Malam Minggu, atau hari libur yang biasanya didominasi komunitas untuk kopdar dan berkumpul di titik tertentu, cendrung mengabaikan aturan jaga jarak. bahkan, tak jarang mereka berkumpul tanpa masker.
Adapun, komunitas Motor Vocsan salah satunya, yang mewajibkan anggotanya saat kopdar malming harus berprokes covid 19.
“Kami wajibkan ber masker, jika tidak harus pulang dulu ambil masker”, papar Miftahul Arifin, ketua Vocsan, Senin (10/8/2020).
Tim satgas terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI ini bergerak setiap malam dari Mapolres Pamekasan, patroli berkeliling ke sudut sudut kota gerbang salam hingga dini hari.
Seperti biasa sasaran yang ditarget yakni penertiban anjal dan pengamen dipersimpangan jalan dan kawasan ex.stasiun PJKA Kelurahan Patemon. Selain itu, pengunjung cafe serta warkop yang tersebar di jantung kota, tetap di himbau untuk taat prokes.
“Taman kota juga biasanya dijadikan tempat konsentrasi massa, itu juga kami tertibkan agar taat physical Destancing, selain memang setiap Jumat Sabtu area Arek Lancor ditutup dari jam 20: 00 hingga 23.00,” terang Mohammad Yusuf, Kepala Tim Ops Pol PP.
Diimbuhkannya, selama ini memang masih banyak warga yang kurang taat untuk bermasker dan jaga jarak terutama pada pengguna jalan raya. Padahal di persimpangan sudah disiapkan tanda Starting Grid.
” Jadi,terkadang kami sampai harus terus mengedukasi dan sosialisasikan setiap hari tentang pentingnya disiplin prokes”, tegasnya. (Yud)
Comment