News Satu, Pamekasan, Selasa 22 Februari 2022- Pesta demokrasi tingkat desa hampir dipastikan akan digelar sesuai jadwal dan rencana di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Pasalnya terhitung sejak hari ini, sudah mulai ditetapkan nama dan nomor urut calon kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkades serentak 2022.
Sebelumnya, selama beberapa hari telah dilakukan seleksi administrasi para bakal calon kepala desa yang mendaftar di semua desa yang akan menyelenggarakan Pilkades. Yakni diawali pada mulai pada 19 Januari hingga pada hari ini 22 Februari 2022.
Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh jajaran pemerintah desa dan panitia pemilihan kepala desa bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Tercatat ada 3 bakal calon kepala desa bangkes yang telah lolos seleksi administrasi. Kemudian, bersamaan dengan 5 desa lainnya di Kecamatan Kadur melakukan penetapan calon dan nomor urut untuk memasuki tahapan Pilkades serentak selanjutnya hingga waktu pencoblosan pada 23 April 2022.
Ditetapkan dalam rapat penetapan calon tetap kepala desa bangkes pada jam 10.28 WIB, yakni masing-masing Muslimah, Munajib dan Zainal Alim. Setelah itu dilakukan pengundian nomor urut calon kepala daerah yang ditetapkan berdasarkan hasil pengundian yang disaksikan oleh Camat Kadur dan TNI Polri serta para saksi yang dibawa mereka.
“Tepat pada jam 10.40 WIB, Agenda penetapan nomor urut calon tetap kepala desa diundi. Untuk nomor urut 1 Munajib, nomor urut 2 Muslimah dan nomor 3 atas nama Zainal Alim,” ungkap ketua panitia Pilkades Bangkes, Achmad Ezzuddin, Selasa (22/2/2022).
Selanjutnya dalam masa kampanye akan ada beberapa batasan-batasan teknis tertentu sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menyelimuti. Yakni misalnya tidak mengumpulkan masyarakat banyak, maksimal 50 orang saja disetiap pertemuan kampanye masing masing calon kades.
“Kemudian tidak menimbulkan isu SARA dan hal yang negatif lainnya juga ditekankan terhadap beberapa pihak calon itu,” katanya.
Termasuk juga untuk sementara, mulai besok akan ada tahap pencacahan daftar pemilih sementara atau DPS. Karena ini sifatnya masih awal setelah penetapan calon, jadi untuk DPS terakhir masih memakai data pemilu 2019.
“Itu yang menjadi acuan kita untuk dijadikan daftar pemilih sementara kemudian nanti setelah pencacahan diproses menjadi DPT nanti kemungkinan awal bulan April 2022,” tuturnya.
Tak ayal pada kesempatan di dalam rapat penetapan calon tetap dan nomor urut calon kepala desa bangkes itu diikuti secara seksama oleh para calon beserta segenap saksi. Kemudian dilakukan deklarasi Pilkades damai dan penandatanganan dokumen yang dipimpin oleh camat Kadur, Mohammad Jasin beserta semua calon.(Yudi)