News Satu, Pamekasan, Sabtu 15 Juli 2023- Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan atau Disperindag setempat melakukan persiapan dan penguatan menyambut masa panen Raya tembakau tahun ini. Berbagai upaya dilakukan dari berbagai aspek untuk melindungi para petani dan mengangkat nilai jual komoditas pertanian khas bumi gerbang salam ini.
Tak ayal jika pada kesempatan kali ini, mereka menggelar serap informasi dengan berbagai elemen dan stakeholder setempat. Bahkan Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, sempatkan melakukan presentasi tentang tata niaga tembakau tahun 2023 dihadapan Bupati Pamekasan dan perwakilan pabrikan rokok lokal dan nasional, di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Pamekasan.
Tak hanya itu salah satu upaya aktif Disperindag Pamekasan juga melakukan penguatan regulasi yang inovatif. Yakni bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyambut musim panen tembakau yang saat ini mulai memasuki musim tanam, seiring dengan persoalan pengambilan sampel tembakau oleh pihak pabrikan atau pihak gudang yang dianggap tidak wajar,” ungkap Basri Yulianto pada media, Sabtu (15/7/2023).
Tak berhenti di situ saja sebagai komitmen di lapangan juga jajaran Disperindag Kabupaten Pamekasan, akan melakukan beberapa evaluasi terhadap kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau. Pasalnya evaluasi ini dilakukan jelang masa panen dan masa jual tembakau ke pabrikan atau gudang tahun 2023 itu dirasa urgen sebagai wujud peningkatan kinerja tim besarnya.
Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto juga mengatakan, kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau pada tahun 2022 lalu oleh sebagian pihak dinilai kurang maksimal. Sehingga dibutuhkan pola kerja baru dengan pengetatan pengawasan yang didukung dengan adanya CCTV Gudang di setiap perwakilan pabrikan yang ada di Pamekasan nantinya.
“Kurang maksimalnya kinerja tim pengawas dan pemantau tembakau ini akan dievaluasi dinas agar lebih profesional lagi saat bekerja,” tandasnya.
Sekedar informasi untuk Break Event Poin atau BEP harga tembakau tahun 2023 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat mulai Jum’at kemarin. Yakni untuk harga tembakau Gunung Rp. 53.897, sedang Tembakau Tegal Rp. 44.514 dan khusus Tembakau Sawah Rp. 39.793. (Yudi)
Komentar