News Satu, Pamekasan, Kamis 9 Juni 2022- Upaya pemerintah kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melalui Dinas perindustrian dan perdagangan atau Disperindag setempat dalam menerapkan sistem berbasis elektronik terus dilakukan. Salah satunya dengan realisasi penggunaan sistem pembayaran secara elektronik di pasar tradisional dan modern secara bergiliran.
Menurut, Wakil Bupati Pamekasan, RB Fattah Jasin, hal ini sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan keinginan pemerintah pusat. Terutama dalam penerapan Sistem Pemerintah berbasis elektronik pada berbagai sektor birokrasi dan pelayanan kedepannya.
“Saya kira ini amanah dari sebuah peraturan presiden 3 tahun yang lalu bahwa birokrasi itu harus menggunakan SPBE sistem pemerintah berbasis elektronik,” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Nah, ditandaskannya lagi, semua menjadi semangat besar kabupaten Pamekasan yang sejalan dengan program prioritas utama Bupati Pamekasan. Sehingga Disperindag setempat segera mewujudkan dengan mengawali sistem elektronik ini di Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus, Bugih.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pada 13 pasar yang ada di Pamekasan ini, tentu semuanya nanti berbasis elektronik,” tukasnya.
Tak ayal jika tadi disela peresmian tersebut, Fattah Jasin sudah mencoba transaksi di pasar tradisional tersebut dengan pola Sakera itu. Jadi, simpel cara kerjanya seperti ATM, juga bisa transfer dari HP juga.
“Terkait pembangunan pasar tradisional, saya kira sudah dalam rencana 3 tahun ini. Lalu akan dilanjutkan ke pasar-pasar yang lain. Namun sebenarnya, proposal pembangunan sudah masuk ke Jakarta,” terangnya.
Diharapkan dalam tahun 2022 ini, ajuan proposal pembangunan pasar yang sudah ada bisa direalisasikan oleh pihaknya. Sebab sesuai rencana yang dicantumkan dalam RSB kira-kira, ada sekitar 120 miliar untuk dana pembangunan semuanya.(Yudi)