HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Pemkab Kerahkan 189 Agen Siroleg, Intai Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

×

Pemkab Kerahkan 189 Agen Siroleg, Intai Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kerahkan 189 Agen Siroleg, Intai Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan
Pemkab Kerahkan 189 Agen Siroleg, Intai Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Menurut Iska, setiap pihaknya mendapat informasi perihal toko atau warung yang menjual rokok ilegal, maka akan dimasukkan ke Siroleg tersebut. Setelah terdata, akan diolah hasil temuan oleh tim Bea Cukai untuk dijadikan bahan sebagai langkah dan strategi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kena cukai tersebut.

Rencananya, kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kena cukai ilegal itu akan dimulai tahun 2021 oleh tim dari Bagian Perekonomian. Tahun sebelumnya, informasi pengumpulan adanya rokok ilegal ini dilakukan oleh disperindag. Hanya saja, pada tahun sebelumnya belum sampai dilakukan langkah pemberantasan, melainkan sebatas pengumpulan informasi saja.

“Model kegiatannya bagaimana? Nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan yang memberikan informasi temuannya itu,” tuturnya.

Pihaknya melanjutkan, nama-nama agen tiap desa, untuk saat ini masih belum diminta ke kecamatan. Namun yang pasti, tiap desa akan ada satu orang yang bertugas sebagai agen informasi dan pengintai. Bila diakumulasikan, se-Pamekasan akan ada 189 agen sebagai informan adanya peredaran rokok ilegal.

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya di mana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, mereknya apa, ada berapa batang di situ. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukkan ke Siroleg,” terangnya.

Pemkab meyakini, dengan langkah baru yang melibatkan agen atau informan dari desa ini, akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun sebelumnya, pengumpulan informasi dilakukan para karyawan dan petugas dari disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.(Yudi)

Comment