Pemkab Pamekasan Akan Kaji Ulang Kegiatan Safari Ramdhan Di 13 Kecamatan

News Satu, Pamekasan, Selasa 28 Maret 2023- Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan melakukan kajian ulang terhadap kegiatan Safari Ramadhan 2023 di 13 Kecamatan.

Hal itu dilakukan, dengan adanya perintah presiden yang melarang buka bersama, yang dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023, tertanggal 21 Maret 2023. Sehingga pemkab masih akan mengkaji ulang acara Safari Ramadhan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin mengatakan, pihaknya memang menjadwalkan agenda Safari Ramadhan mulai hari ini Senin (27/3/2023) di Kecamatan Batumarmar dan berakhir pada Sabtu (8/4/2023), di kantor Kecamatan Kota Pamekasan.

Namun, dengan adanya larangan buka bersama ini, maka agenda Safari Ramadhan masih akan dikaji kembali, apakah termasuk yang dilarang atau tidak.

“Jika termasuk yang dilarang, maka agenda Safari Ramadhan di 13 kecamatan yang sudah disusun jauh hari sebelumn adanya perinta larangan buka bersama, ya terpaksa harus dibatalkan dan kami harus patuh aturan,” katanya, Selasa (23/3/2023).

Ia menambahkan, dirinya belum bisa memastikan berapa lama kajian untuk membahas agenda Safari Ramadhan.

“Saya tidak bisa pastikan, berapa lama kajian ini akan selesai,” pungkasnya. (Yudi)

Komentar