News Satu, Pamekasan, Senin 19 September 2022- Untuk memberikan pelayanan maksimal dan mudah kepada masyarakat. Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerapkan Program Layanan Tak Osa Toron (LANTOR).
Dengan Program tersebut warga tidak perlu turun dari kendaraan dan menunggu di ruangan untuk mencetak dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan dokumen yang dilayani petugas Lantor adalah dokumen kependudukan yang rusak dan hilang.
Dengan syarat membawa dokumen yang rusak. Dan membawa surat keterangan dari polisi untuk dokumen yang hilang.
“Kalau jaringan internet tidak ada gangguan, pelayanan selesai dalam waktu 5 menit,” katanya, Senin (19/9/2022).
Ia menerangkan, bagi pemohon yang tidak bisa mengurus sendiri, bisa diwakilkan orang lain dengan menyertakan surat kuasa.
“Adapun dokumen yang bisa dilayani adalah kartu keluarga, kutipan KTP elektronik, kutipan akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian dan lainnya,” pungkasnya. (Yudi)
Komentar