HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Pengadaan Alokasi DBHCHT 2021 Belum Masuk Jadwal Lelang di LPSE Pamekasan

×

Pengadaan Alokasi DBHCHT 2021 Belum Masuk Jadwal Lelang di LPSE Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pengadaan Alokasi DBHCHT 2021 Belum Masuk Jadwal Lelang di LPSE Pamekasan
Pengadaan Alokasi DBHCHT 2021 Belum Masuk Jadwal Lelang di LPSE Pamekasan

News Satu, Pamekasan, Senin 30 Agustus 2021- Bergulirnya anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT di kabupaten Pamekasan Jawa Timur pada tahun ini menyentuh banyak aspek. Salah satunya pada pembangunan atau pengadaan yang diwajibkan dengan tende atau lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE setempat.

Menurut Kepala Bagian LPSE kabupaten Pamekasan, Mohammad Fauzi, proses lelang atau tender semua pengadaan dalam jumlah tertentu memang harus melalui instansinya. Dikatakannya, memang sebelum tahap lelang semua dinas penerima manfaat itu harus siapkan berkas dan dokumen perencanaan dimaksud, kemudian diajukan untuk memenuhi kewajiban lelang terbuka elektronik.

Bahkan begitu juga dalam proses pengadaan dari alokasi anggaran DBHCHT ini sekalipun sesuai aturan pemerintah. Meski diperoleh dari alokasi dana hibah yang diperuntukkan untuk berbagai kegiatan kesejahteraan dan kemajuan kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam itu.

Karenanya, hingga kini pihaknya mengakui belum ada program serupa yang masuk di lembaganya. Untuk kemudian ditelaah oleh Pokja khusus dan dijadwalkan untuk pengumuman lelang terbuka secara elektronik.

“Hingga kini belum ada permintaan dan berkas yang masih LPSE untuk dilakukan lelang pengadaan,” ungkapnya, Senin (30/8/2021).

Namun, untuk program prioritas pemerintah kabupaten dan kegiatan lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK sudah ada yang selesai lelang. Begitu juga dengan beberapa kegiatan pengadaan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah atau DID yang juga berasal dari pemerintah pusat juga sudah berjalan lelangnya.

“Kami sudah siapkan berbagai sistem Informasi untuk melakukan lelang elektronik itu. Tinggal tunggu berkas dan dinas terkait dan dibahas di Pokja secara teknis,” tuturnya.

Pihaknya menjamin keinerja dan transparansi yang akan dilakukan LPSE dalam melakukan berbagai fungsi dan tugas dalam pengadaan elektronik tersebut. Artinya tidak akan ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mencampuri proses lelang yang memang harus fairplay dan terbuka demi pembangunan yang baik.

“Khususnya bagi program prioritas pemerintah kabupaten Pamekasan yang telah ditekankan oleh Bupati Baddrut Tamam agar segera digelar,” Tukasnya.(Yudi)

Comment