News Satu, Pamekasan, Sabtu 9 Oktober 2021- Belum meredanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah hingga pemerintah pusat terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan berbagai pembatasan pada warga setempat. Tentunya, dilakukan hanya untuk segera memulihkan situasi dari paparan pandemi yang masih menyelimuti.
Terlebih dengan mulai diberlakukannya pembatasan dalam PPKM Level III yang diwajibkan untuk wilayah Jawa Bali belakangan ini. Nah, seiring dengan itu pula ternyata juga berimbas pada pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pamekasan yang resmi ditunda.
Hal itu dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan Jawa timur melalui Bupati H. Baddrut Tamam pada media, Jumat (8/10/2021) malam. Dikatakannya, Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan tahun 2021 tersebut Akan ditunda.
Disinggung terkait sampai kapan dan hingga batas waktunya, sosok Bupati muda itu belum bisa menentukan. “Sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut,” ungkapnya, Sabtu (9/10/2021).
“Jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak tahun 2021 ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut dengan cakupan realisasi vaksinasi di Desa sampai dengan 70%,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sejatinya akan digelar pada 74 desa se Bumi Gerbang Salam pada tahun 2021. Namun dengan ketentuan sebelum ditunda pelaksanaannya, lalu saat ini kembali akan dipastikan ditunda lagi.
Sedangkan, untuk agenda yang telah direncanakan semula sebenarnya sudah matang. Yakni telah dijadwalkan akan digelar secara bersamaan pada 20 September 2021 ini.(Yudi)
Comment