HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Polisi Kembali Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Demo dan Pengrusakan Kampus

×

Polisi Kembali Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Demo dan Pengrusakan Kampus

Sebarkan artikel ini
Polisi Kembali Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Demo dan Pengrusakan Kampus
Polisi Kembali Tangkap 2 Mahasiswa yang Terlibat Demo dan Pengrusakan Kampus

News Satu, Pamekasan, Rabu 4 Agustus 2021- Buntut dari aksi demo dengan pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura, oleh gabungan mahasiswa dalam aksi demo jilid II menuntut pemotongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) pada Jumat (30/7/21) lalu, polisi mengamankan 2 orang mahasiswa IAIN Madura pada Senin lalu. Mereka berinisial DA dan D di rumah masing-masing.

Nah, hari ini sesuai dengan komitmen Polres Pamekasan Jawa Timur melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana kembali melakukan penangkapan pada 2 orang mahasiswa lagi. Itu sebagai keseriusan dan pengembangan kasus dan berbagai barang bukti yang telah dikantongi pihak kepolisian setempat.

Pihaknya menjelaskan, sementara ini memang masih mengamankan 4 mahasiswa IAIN Madura. Sebab sudah diduga kuat melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus IAIN Madura saat demonstrasi.

“Sebagai pelapor, yakni M. Kosim selaku Rektor IAIN Madura sesuai laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres pada 31 Juli 2021,” ungkapnya, Rabu (4/8/2021).

Lalu, hingga kini telah bertambah 2 Tersangka pengrusakan dan pembakaran sesuai pasal yang disangkakan, per hari Rabu 4 Agustus 2021. Mereka yakni berinisial IT dan seorang lagi mahasiswa asal Kecamatan Pakong.

“Jadi sekarang total ada 4 mahasiswa IAIN Madura yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” terangnya.

Menurutnya, kemungkinan akan ada lagi tersangka lain yang akan diamankan oleh pihaknya sesuai pengembangan kasus dan alat bukti yang ditemukan. Karena sampai saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih fokus melakukan pengembangan perihal kasus perusakan dan pembakaran fasilitas kampus IAIN Madura tersebut.

Lebih lanjut, diterangkan bahwa para mahasiswa itu diamankan karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus IAIN Madura saat melakukan demonstrasi.

“Berdasarkan dari laporan dan keterangan saksi serta alat bukti, setelah kami gelar perkara, kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Jadi, kami langsung melakukan penangkapan karena eskalasi dari kasus yang ada,” tegasnya.(Yudi)

Comment