HEADLINENARKOBANEWSPAMEKASANREGIONAL

Polres Pamekasan Amankan Dua Budak Narkoba

×

Polres Pamekasan Amankan Dua Budak Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Amankan Dua Budak Narkoba
Polres Pamekasan Amankan Dua Budak Narkoba

News Satu, Pamekasan, Rabu 10 Oktober 2018 Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Terbukti Dua budak narkoba berhasil ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Pamekasan dari tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, petugas berhasil menangkap Bambang Irawan (23) di depan hotel Putri, Jalan Trunojoyo, Pamekasan yang berasal dai Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Pada saat itu tersangka yang memang sudah dicurigai, langsung dihentikan oleh petugas Satreskoba Polres Pamekasan dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Bambang Irawan mengaku jika barang haram tersebut didapat dari Firmanto (23) warga Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka di sebuah rumah kos.

“Kedua tersangka dan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,11 gram sudah kami amankan,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, Rabu (10/10/2018) kepada sejumlah awak media.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Pamekasan, dan akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 sub 114 ayat 1 jo pasal 132 dan 127 ayat 1 UU no.35.th 2009 tentang narkotika.

“Kami masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut,” tandasnya. (Syaiful)

Comment