HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSPAMEKASANREGIONAL

Polres Pamekasan Amankan Ribuan Miras

130
×

Polres Pamekasan Amankan Ribuan Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan Amankan Ribuan Miras
Polres Pamekasan Amankan Ribuan Miras

News Satu, Pamekasan, Jumat 9 Oktober 2020- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan ribuan minuman keras (Miras). Terungkapnya ribuan botol miras ini, berawal saat Satuan Sabhara melakukan Patroli di wilayah Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, tim ini menghentikan kendaraan yang mencurigakan dan mengamankan 2.670 miras yang diduga akan dikirim ke beberapa wilayah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dan Dandim 0826 Letkol Inf. Tejo Baskoro, mengungkapkan dalam jumpa wartawan Kamis petang, bahwa saat pihaknya melakukan pemeriksaan mobil angkutan barang, Col Diesel Nomor Polisi L 9344 BL menemukan ribuan miras berbagai merk. Bahkan pada merk tertentu, memiliki berbagai kadar alkohol yang berbeda.

“Alhasil, dari penggeledahan tersebut, tim Sabhara Polres Pamekasan menemukan berbagai macam jenis dan merk miras. Bahkan jumlahnya cukup mengejutkan mencapai ribuan botol dengan kadar alkohol berbeda-beda,” katanya, Jumat (9/10/2020).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan  terkait jalur transaksi dan pendistribusian minuman beralkohol tersebut.

“Terdata tersangka berinisial (E) warga Surabaya. Bahkan, sebelumnya, tersangka juga melakukan pendistribusian di wilayah Kabupaten Bangkalan, di hari yang sama,” tegasnya dihadapan media.

Atas tindakan itu, tersangka diamankan dan melanggar pasal 2 dan pasal 6, Peraturan Daerah atau Perda Pamekasan Nomor 18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol. Kemudian, E akan dikenai ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan denda 2 Juta. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.