News Satu, Pamekasan, Rabu 27 Maret 2024- Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memberikan penghargaan kepada 13 personelnya yang berhasil mengungkap peredaran narkoba. Upacara penghargaan tersebut dilangsungkan di Lapangan Apel Polres Pamekasan.
AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi para anggota polri dalam menjalankan tugas mereka dengan baik. Ia menekankan pentingnya meningkatkan iman dan taqwa serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.
“Penghargaan yang diberikan hari ini adalah pengakuan atas pengorbanan, keberanian, dan dedikasi yang telah diperlihatkan oleh para anggota polri dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya, Rabu (27/3/2027).
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum atau penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, atau yang membekingi penyalahgunaan narkoba.
Diantara 13 personel Polres Pamekasan yang menerima penghargaan, terdapat beberapa nama seperti Kompol Andy Purnomo (Waka Polres Pamekasan), AKP H. Muhlis Sukardi (Kasatresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Siswanto (KBO Satresnarkoba Polres Pamekasan), Iptu Slamet Wahyudi (Kanit Idik Satresnarkoba Polres Pamekasan), dan lainnya.
Mereka diberikan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Jl. Cokroatmojo Ke. Parteker, Kabupaten Pamekasan, serta menangkap tersangka bernama Ipung Norkhholis dengan barang bukti seberat 498,88 gram.
Prosesi pemberian penghargaan ini disaksikan oleh jajaran PJU Polres Pamekasan, Kapolsek, personel Polres Pamekasan, serta perwakilan personel Polsek setempat sebagai bentuk penghormatan atas prestasi mereka. (Yudi)