Polri Sosialisasikan Maklumat Kapolri Hingga Ke Pelosok Pantura

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Sabtu 26 Desember 2020- Dalam pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru 2021 kali ini tentunya sangatlah akan tampak beda dengan tahun sebelummnya. Hal ini dikarenakan kita masih berada ditengah pandemi COVID-19 yang masih membayangi Indonesia.

Itu melihat dari potensi berkembangnya penyebaran COVID-19 secara nasional yang masih belum sepenuhnya terkendali. Maka, pada tanggal 23 Desember 2020 dikeluarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan perayaan natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021.

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan pada sesama dalam suasana sakral dan menggembirakan. Serta menjamin keselamatan bagi masyarakat selama pelaksanaan libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.

Dalam mekanismenya diharapkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Baik itu untuk hal resmi maupun non resmi, diluar kegiatan ibadah di rumah ibadah masing-masing.

Untuk itu, aparat keamanan dari Polsek Tamberu Polres Pamekasan, Jawa Timur, selalu melakukan sosialisasi maklumat Kapolri tersebut. Terutama, di beberapa tempat umum yang berada di kawasan Utara Pamekasan seperti pertokoan, rumah makan dan warung kopi yang berada di wilayah hukum Polsek Tamberu, hingga Sabtu ( 26/12/20 ).

Lebih lanjut, Kapolsek Tamberu Iptu Safril selfianto, SH berharap kepada segenap lapisan masyarakat agar dapat mematuhi maklumat kapolri dengan harapan agar kita semua dapat mencegah meluasya penyebaran COVID-19 .

“Dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri ini maka kami dari Polsek Tamberu akan melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan”, imbuh Iptu Safril pada media. (Yudi)

Komentar