News Satu, Pamekasan, Selasa 23 Juli 2024- Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Pamekasan telah menilang 309 pengendara dan memberikan teguran kepada 10.606 pelanggar lalu lintas. Operasi ini berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024 dan bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jawa Timur.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
“Dari 309 pengendara yang ditilang, 283 di antaranya karena tidak menggunakan helm SNI. Kami juga menilang 14 pengendara karena melawan arus, 3 karena berboncengan lebih dari satu orang, 3 karena melanggar lampu lalu lintas, dan 6 karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” terangnya, Selasa (23/7/2024).
Selain tilang, sebanyak 10.606 pelanggar lainnya diberi teguran, menunjukkan upaya proaktif polisi dalam mendidik pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Sugiarto berharap, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap agar masyarakat bisa lebih taat dan mematuhi aturan lalu lintas tanpa harus ada petugas yang mengawasi. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambahnya.
Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan untuk mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib. (Yudi)
Comment