News Satu, Pamekasan, Selasa 5 September 2017- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) lakukan operasi tembakau, untuk memaksimalkan pengawasan dan pelarangan masuknya tembakau Jawa ke wilayah hukumnya sesuai dengan Tata Niaga, Budidaya dan Perlindungan Multi Tembakau.
“Ini sudah terjadwal sampai dengan november nanti, kita 16x melakukan operasi penghadangan dijalan,” kata Yusuf Wibiseno di markas Satpol PP yang terletak di Jl. Pamong Praja Pamekasan, Selas (5/9/2017)
Ia mengatakan, Operasi yang telah digelar diantaranya di Jalan Raya Tlanakan, Proppo, Pademawu, dan Blumbungan dengan melibatkan 20 personel gabungan, dari unsur Satpol-PP, Polres, Kodim 0826, Corp Polisi Militer (CPM), Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan.
“Sesuai dengan perda Tembakau Jawa dilarang masuk ke Pamekasan, jadi kami membagi 2 titik dalam operasi tersebut,” pungkasnya. (Ipul)
Comment