Satresnarkoba Blusukan Anti Mandat di Lapas Narkotika Pamekasan 

Spread the love

News Satu, Pamekasan, Kamis 16 Juni 2022- Sebanyak 220 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini langsung dilakukan oleh tim anti madat dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, Jawa timur selama sehari Rabu (15/06) lalu di Aula utama hunian setempat.

Tak ayal jika secara Khusus kegiatan tersebut bertempat di Aula Lantai 2 Balai Latihan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang diisi berbagai materi aturan perundangan dan bahaya secara fisik dan kesehatan dari adanya peredaran dan kecanduan narkoba. Khususnya bagi semua orang yang berani mengedarkan secara ilegal pada masyarakat.

Pada kegiatan tersebut khusus menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Pamekasan, Iptu Yudhas Wahyu Kristanto, KBO Satresnarkoba Pamekasan. Lalu juga ada Ipda Siswanto, S.H, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Pamekasan mewakili kasatreskoba Polres Pamekasan agar lebih mengena dalam sosialisasi dan pemaparan pada WBP di bumi gerbang salam itu.

Baca Juga :  Eksotisme Pantai Cemara Saebus Di Pulau Kangean Sumenep

Menurut pantauan media, segenap WBP diberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Itu merupakan paparan yang disuguhkan, Iptu Yudhas Wahyu Kristanto dengan menjelaskan jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, pencegahan penyalahgunaan narkoba serta proses rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.

Sebab kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polres Pamekasan khususnya Satresnarkoba Polres Pamekasan guna mencegah penyalahgunaan barang haram ini. Khususnya dalam antisipasi peredaran di dalam Lapas yang kerap terjadi selama ini.

“Sehingga kita berharap lingkungan lapas tetap bersinar (bersih dari narkoba, red),” ujar Iptu Yudhas Wahyudi Kristanto, Kamis (16/6/2022).

Pada Kesempatan ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto langsung menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada narasumber kegiatan kali ini. Sebab peran kolaborasi para penegak hukum merupakan cara tepat dalam menjalankan kenyamanan dan keamanan huniannya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK OKI Ajak Kader PKK Terus Berinovasi

Karenanya, dia sampaikan terimakasih pada Narasumber dan tim rehabilitasi serta para tim Konselor. Terutama atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan kegiatan ini menjadi pola sinergis, yang bermanfaat bagi WBP yang mengikuti rahabilitasi.

“Diharapkan pula nantinya akan sering dilakukan guna upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lapas,” terangnya.

Lebih lanjut, Kalapas Narkotika, Yan Rusmanto mengatakan dengan terlaksananya kegiatan ini, WBP diharapkan secara bertahap seluruh WBP bisa mengikuti dan memahami akan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut. Sebab setiap aturan itu memiliki konsekuensinya yang kuat bagi para pelaku yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

“Harapan kami WBP Lapas Narkotika Pamekasan setelah benar-benar lepas dari ketergantungan dan keterlibatan jaringan hendaknya semakin bisa menyadari dan menghayati serta menata masa depan yang lebih baik lagi,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Probolinggo Segel Kembali Karaoke Family 88 Hotel Tampiarto

Itu harus diperhatikan oleh segenap WBP sebab akan berdampak positif bagi semua terutama berguna bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Jadi mulai sekarang diharapkan tidak ada pikiran negatif untuk melakukan upaya peredaran narkoba baik di dalam hunian maupun di luar hunian melalui modus apapun.(Yudi)

Komentar