HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAH DESAPEMERINTAHANREGIONAL

Sepanjang Jalan KH Amin Jakfar, Dipasang Larangan Buang Sampah

×

Sepanjang Jalan KH Amin Jakfar, Dipasang Larangan Buang Sampah

Sebarkan artikel ini
Sepanjang Jalan KH Amin Jakfar, Dipasang Larangan Buang Sampah
Sepanjang Jalan KH Amin Jakfar, Dipasang Larangan Buang Sampah

News Satu, Pamekasan, Selasa 4 Januari 2022- Pemasangan banner larangan membuang sampah terus dilakukan oleh aparat Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan Kota, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Salahsatunya, seperti yang dilakukan di beberapa titik pada bilangan Jalan KH. Amin Jakfar di pagi hari ini, Selasa (4/1/2022).

Didalam banner besar itu diberi imbauan kepada masyarakat dan warga Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan Kota, untuk tidak membuang sampahnya di lokasi tersebut. Bahkan juga diimbau untuk berkerja sama dengan Tim TPS 3R setempat dalam pengelolaan sampah rumah tangga yang ada.

“Di situ juga tertera nomor telepon yang bisa dihubungi juga sehingga masyarakat mudah mendapatkan layanan pengolahan sampah di TPS 3R kami,” ungkap Lurah Gladak Anyar, Bagus Irawan.

Memang terhitung pada 1 Januari 2022 ini telah disiapkan Gedung TPS 3R Kelurahan Gladak Anyar yang sudah selesai dibangun di kawasan belakang lapangan sepak bola kelurahan Gladak Anyar. Bahkan menurut pantauan media, aktifitas tim yang sudah dibentuk itu sudah beroperasional seperti biasa dengan bersinergi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan untuk proses pembuangan terakhirnya.

Menurut Irawan, berbagai upaya penertiban sampah lingkungan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak kelurahan karena dinilai mengganggu kenyamanan perkotaan. Bahkan, juga dikhawatirkan akan merusak keasrian lingkungan kelurahan Gladak Anyar yang notabenenya, pemukiman perkotaan.

Tentunya, juga dimotivasi dari keluhan warga terkait keresahan dengan keberadaan sampah di jalan yang di buang sembarangan. Sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan pemandangan kota yang kurang baik bagi masyarakat.

Diketahui, pola pengelolaan TPS 3R nantinya, bersistem langganan rutin dengan adanya layanan penjemputan sampah oleh Tim TPS 3R. Itu melalui proses koordinasi dengan para Ketua RT/RW di masing-masing wilayah lingkungan setempat.

“Selanjutnya warga diharapkan bisa bekerjasama dengan TPS 3R Kelurahan Gladak Anyar yang sudah beroperasi dengan baik. Bahkan dinilai mampu untuk melayani masyarakat setempat dengan optimal kedepan,” terangnya.

Tak ayal jika tanggapan warga banyak yang respon positif terkait gerakan lurah Gladak Anyar menertibkan sampah tersebut. Itu, karena selama ini yang membuang sampah rata-rata banyak orang dari luar lingkungan gladak anyar.(Yudi)

Comment