News Satu, Pamekasan, Kamis 17 Maret 2022- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mampu meningkatkan pelaksanaan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2021. Tentunya, itu sebagai bukti besar kesungguhan pelayanan pemerintahan daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Menurut laman resminya, SPM merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Itu yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial dengan berbagai indikatornya.
Hal tersebut diposisikan untuk menjawab penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat. Karena kesejahteraan rakyat merupakan tujuan bernegara yang dijamin oleh konstitusi.
Menurut Sekdakab melalui Kasubag kerjasama dan otonomi daerah Bagian Tata Pemerintahan, Tidar Anugerah Haq, pihaknya telah melaksanakan laporan SPM kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu juga pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam itu.
“Capaian pelaksanaan SPM Pamekasan Tahun 2021 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu sebesar 14,55% dari rata-rata capaian 55,90% menjadi 70,45%,” tuturnya, Kamis (17/3/2022).
Semua berdasar informasi yang diterimanya tertanggal 16 maret 2022, dari seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur. Membanggakan, baru Pemkab Pamekasan yang melaksanakan laporan SPM. Artinya Pemkab Pamekasan menjadi yang pertama menyelesaikan laporan tersebut.
Senada dengannya, Kabag. Tata Pemerintahan Setda Pamekasan, Hairul Hidayat, M.Si, keberhasilan menaikkan capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua organisasi perangkat daerah (OPD). Selain, masyarakat Pamekasan secara umum untuk mendukung target pemkab memenuhi hajat hidup warganya.
“Kenaikan capaian ini merupakan realisasi perwujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang semakin besar pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang menjadi hajat hidup masyarakat Kabupaten Pamekasan,” tukasnya.(Yudi)