News Satu, Pamekasan, Kamis 26 Oktober 2023- Pelaku inisial R warga Dusun Lampao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membunuh selingkuhan istrinya. Kejadian tersebut saat pelaku Berinisial R memergoki A dan inisial SMJ (istri pelaku, red) di dalam sebuah kamar.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan. Tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah wilayah setempat.
“Kronologis kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu, sang istri bersama korban berinisial A. Kemudian pelaku langsung mendobrak kamar, dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam, namun korban berhasil melarikan diri,” terangnya, Kamis (26/10/2023).
Kemudian, Pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung. Tak hanya itu bagian paha belakang korban juga disasar pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah.
“Pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan sakit hati, mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (Diduga berselingkuh, red),” tandasnya.
Lanjut Iptu Sri Sugiarto, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Kemudian petugas langsung bergerak cepat mendatangi TKP, dan melakukan olah TKP.
Selain itu juga, melakukan identifikasi korban meninggal di puskesmas Batumarmar. Kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti (BB), serta mengamankan pelaku berinisial R.
“Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 338 KUHP, subs 351 ayat 3 KUHP. (Yudi)
Komentar