Tanpa Adipura 2025, Pamekasan Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih

Pamekasan, Jumat 27 Februari 2026 | News Satu- Di tengah absennya penghargaan Adipura tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan justru mencuri perhatian. Kabupaten di Madura, Jawa Timur itu berhasil meraih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih, penghargaan tertinggi dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional tahun ini.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, dari Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam seremoni di Balai Kartini, Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penilaian tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tidak satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang meraih Adipura Kencana maupun Adipura.

“Sehingga Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih menjadi capaian tertinggi tahun ini,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Secara nasional, pengelolaan sampah baru mencapai 25 persen. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026 ditetapkan sebesar 63 persen dan menuju 100 persen (zero waste) pada 2029.

Ia pun meminta seluruh kepala daerah untuk lebih serius memperbaiki tata kelola sampah di wilayah masing-masing. Di Jawa Timur, sejumlah daerah yang menerima penghargaan serupa antara lain Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Gresik, Madiun, Magetan, Kabupaten Malang, Situbondo, dan Jombang.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah dilakukan dengan kategori berjenjang, mulai dari Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota Dalam Pembinaan (kotor), hingga Kabupaten/Kota Dalam Pengawasan (sangat kotor).

Adapun aspek penilaian mencakup:

1. Anggaran dan kebijakan (20 persen)

2. SDM dan fasilitas pengelolaan sampah (30 persen)

3. Capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto, menyebut penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi daerahnya. Selain sertifikat, Pamekasan juga memperoleh bantuan tiga unit kendaraan roda tiga untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.

“Tambahan armada ini akan memperkuat semangat dan kinerja pengelolaan sampah di Pamekasan,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Pemkab Pamekasan dituntut menjaga konsistensi, terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, optimalisasi TPS3R, serta penguatan kebijakan pengurangan sampah dari sumbernya.

Di tengah target ambisius nasional menuju zero waste 2029, penghargaan ini menjadi langkah strategis sekaligus tantangan baru bagi Pamekasan untuk membuktikan diri sebagai kabupaten yang benar-benar bersih dan berkelanjutan. (Yudi)