Said Abdullah Buka Suara soal Polemik MBG Dan Anggaran Pendidikan 2026

Jakarta, Jumat 27 Februari 2026 | News Satu- Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian mengemuka. Isu tata kelola dapur hingga dugaan realokasi anggaran pendidikan membuat program andalan Presiden Prabowo Subianto itu menjadi sorotan publik, termasuk kalangan media.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengaku menerima banyak pesan singkat yang mempertanyakan kejelasan program tersebut. Menurutnya, wajar jika MBG menjadi perhatian luas karena menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Program ini ramai diperbincangkan karena cakupannya sangat besar. Banyak rekan media yang menanyakan berbagai hal, mulai dari pengelolaan hingga anggaran,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Said menjelaskan, MBG lahir dari gagasan Presiden Prabowo untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Saat ini, prevalensi gizi kronis nasional masih berada di kisaran 19 persen. Artinya, dari setiap 100 kelahiran, sekitar 19 anak mengalami masalah gizi kronis. Angka tersebut masih tergolong menengah-tinggi berdasarkan standar WHO yang menetapkan batas aman di bawah 10 persen.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan itu, intervensi melalui skema school feeding program bukan hal baru di dunia. Negara seperti Tiongkok, Jepang, Finlandia, Norwegia, hingga India dan Brasil telah menerapkan kebijakan serupa dan terbukti mampu meningkatkan kualitas kesehatan anak.

“Secara substansi, ini program yang mulia dan patut didukung. Namun dalam praktiknya tentu perlu penyempurnaan,” tegasnya.

Salah satu titik krusial yang disoroti Said adalah pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tahun ini pemerintah menargetkan 35.270 unit dapur beroperasi.

Sebagian besar SPPG dikelola oleh masyarakat, baik yayasan maupun perorangan. Model ini dinilai membuka ruang partisipasi publik. Namun, ia mengakui tidak semua pengelola mematuhi standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Said bahkan mengusulkan agar BGN menerapkan daftar hitam bagi rekanan yang melanggar aturan.

“Pengelola yang tidak patuh harus dicoret sebagai mitra. Bila perlu dibawa ke ranah hukum, karena ini menyangkut keselamatan anak-anak dan keberhasilan target intervensi gizi nasional,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar kapasitas penerima manfaat per dapur dikurangi dari 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa guna menjaga kualitas, higienitas, dan kontrol distribusi makanan.

Menjawab isu yang beredar soal dugaan realokasi anggaran pendidikan untuk MBG, Said menegaskan bahwa mekanisme APBN sepenuhnya melalui pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR. Ia memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total belanja negara sesuai amanat konstitusi. Dalam APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat Rp724,2 triliun, sedangkan tahun 2026 naik menjadi Rp769 triliun.

Untuk tahun 2026, Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi Rp268 triliun. Sebesar Rp255,5 triliun digunakan untuk pelaksanaan MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Dari total anggaran program tersebut, Rp223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan.

“Penempatan anggaran MBG dalam pos pendidikan telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah melalui Undang-Undang APBN,” jelasnya.

Terkait gugatan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Said menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Saya menilai hanya MK yang berwenang menilai konstitusionalitas kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Dengan penjelasan itu, Said berharap polemik MBG dapat dipahami secara lebih utuh dan tidak berkembang menjadi disinformasi. (Den)