News Satu, Pamekasan, Selasa 17 November 2020- Komitmen bersam Antara Bea Cukai Madura dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam menekan dan memberantas rokok ilegal tidak kendor. Malah lebih saling menguatkan dengan sinergi sesuai porsi masing-masing.
Dengan bertempat di Kantor Disperindag Pamekasan, kedua pihak menggelar pertemuan terbatas membahas rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kemudian, diharapkan melalui upaya ini akan ada pembinaan apik bagi perusahaan tembakau di Pamekasan.
Pertemuan khusus ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Widiastuti yang dihadiri Kepala Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra beserta jajaran. Dikesempatan pertemuan ini, membahas timeline dan rencana pembangunan KIHT secara rijit dan mendetail.
“KIHT merupakan salah satu solusi atasi rokok ilegal dengan mekanisme pembinaan industri utamanya Industri Kecil Menengah pada sektor hasil tembakau”, tegas Yanuar pada media Selasa (17/11/2020).
Agenda yang akan direalisasikan dalam waktu dekat yakni sosialisasi KIHT kepada para pengusaha pabrik rokok pada awal Desember 2020. Kemudian, pada para stakeholder yang berkaitan erat dengan komoditas tembakau di Pamekasan, Madura.
Harapannya, mereka mengetahui dan memahami tujuan dibangunnya KIHT sebagai upaya menekan dan mengurangi angka rokok ilegal serta sarana pembinaan terhadap Industri Kecil Menengah.
Sementara itu, Nurul sebagai bagian dari Pemkab Pamekasan merasa apresiatif atas sinergi yang terbangun selama ini. Sebab, pembinaan dan pengembangan komoditas tembakau dan rokok memang membutuhkan banyak peran pihak.
“Semoga upaya bersama ini lancar sesuai harapan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya di Bumi Gerbang Salam”, ungkapnya. (Yudi)
Comment