News Satu, Pamekasan, Sabtu 31 Juli 2021- Memanusiakan manusia tetap dilakukan jajaran Lapas Kelas II A Pamekasan Jawa Timur untuk cek kesehatan, para warga binaan pemasyarakatan atau WBP setempat. Selain juga menindaklanjuti Surat Direktoran Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-42 tanggal 16 juni 2021.
Pasalnya, aturan itu terkait perihal pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19, sebagai upaya pencegahan penularan virus. Baik terhadap petugas dan warga binaan yang berada di blok hunian setempat.
Jajaran Lapas umum itu, bersama Kasi Binadik beserta Tim Klinik Lapas Pamekasan selalu rutin melakukan pemantauan terhadap Warga binaan. Terutama pada para WBP yang juga telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (31/7/2021).
Dalam upaya bersama pencegahan memutus rantai Covid-19 tersebut, Tim Lapas pamekasan secara rutin melakukan Observasi, cek TTV (Tanda-tanda vital). Serta selalu mendengar dan tindaklanjuti keluhan para Warga binaan yang terganggu kesehatannya.
Tidak hanya itu, Tim klinik Lapas Pamekasan juga memberikan terapi sesuai dengan keluhan dan kondisi WBP ini. Lalu selanjutnya, WBP yang sudah menjalani masa isoman 10 hari tanpa ada gejala hingga dinyatakan selesai masa isomannya, kemudian di kembalikan dari blok karantina ke blok semula.
Menurut Kalapas Pamekasan, M. Hanafi dengan berbagai upaya yang rutin dilakukan seperti ini, diharapkan Lapas Pamekasan dapat terbebas dari Covid-19. Selain juga tetap memberikan pelayanan kesehatan yang sama layaknya warga umumnya.
“Terutama pada WBP yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan pemulihan kesehatan ekstra,” ungkapnya.(Yudi)
Komentar