HEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALSATPOL PP

Tim Satpol PP Pamekasan, Amankan Reklame Tak berijin dan Razia Pengamen

×

Tim Satpol PP Pamekasan, Amankan Reklame Tak berijin dan Razia Pengamen

Sebarkan artikel ini
Tim Satpol PP Pamekasan, Amankan Reklame Tak berijin dan Razia Pengamen
Tim Satpol PP Pamekasan, Amankan Reklame Tak berijin dan Razia Pengamen

News Satu, Pamekasan, Kamis 17 Februari 2022- Upaya menertibkan lingkungan dan memberi kenyamanan pada warga terus dilakukan oleh segenap oleh jajaran personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Tentunya semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya dalam penertiban reklame dan pengamen jalanan setempat.

Nah, tugas dan fungsi ini terus dilakukan sebagai kegiatan penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Yakni sesuai dengan Perbub No 11 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Reklame.

Tak ayal jika dikesempatan kali ini, dalam kegiatan tersebut, mereka berhasil menemukan beberapa pelanggaran pada Rabu sore kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebagaimana laporan yang dilansir oleh jajaran korps pamong praja itu yakni diantaranya terdapat satu reklame liar yang kemudian langsung dieksekusi untuk ditertibkan oleh Tim Pamekasan. Tak ayal jika pada kegiatan sore itu puluhan anggota tim disebar ke setiap sudut kota Bumi Gerbang Salam untuk menyisir setiap reklame yang tak berijin sesuai dengan rekomendasi dari dinas terkait sebelumnya.

Menurut, Kepala Satpol PP dan Damkar melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan perundang-undangan, Nurhidayati Rasuli hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perundang-undangan. Bahkan secara resmi bergerak sesuai dengan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

“Lalu juga didasarkan pada Perda Nomor 3 tahun 2019 Tentang Ketertiban Sosial dan Ketentraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 11 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame,” ujarnya, Kamis (27/2/2022).

Memang menurut pantauan di lapangan pada Rabu sore tepatnya, 16 Februari 2022 hingga jelang petang hari, tim tersebut bergerak di sepanjang jalan protokol kota. Tepatnya di sepanjang jalan Jokotole, hingga ke Kawasan persimpangan jalan stadion dan jalan jingga, Kecamatan Pamekasan Kota.

“Khusus Padal Tim, M. Hasanur Rahman Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Pamekasan. Lalu Pimpinan Apel Ach. Sukardi Staf Satpol PP serta Permadi R Staf Satpol PP Kab. Pamekasan,” tegasnya.

Sedangkan, untuk semua personil yang bertugas dari unsur anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan. Mereka semua secara khusus tergabung dalam ‘Satgas Pamekasan’ yang total ada sebanyak 20 orang dengan tugas dan fungsi masing-masing di lapangan. (Yudi)

Comment