News Satu, Pamekasan, Sabtu 31 Agustus 2024- Tim Kuasa Hukum kelima kades, Sapto Wahyono, ungkap mereka datang memenuhi panggilan resmi Bawaslu Pamekasan. hal itu dilakukan sebagai warga negara yang baik dan merasa perlu untuk mengklarifikasi secara utuh video viral yang beredar sesaat setelah deklarasi pasangan calon tersebut, pada Sabtu (31/8/2024) pagi.
Sapto jabarkan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Saat itu ada sekitan 20 pertanyaan normatif. Terkait, kedatangan mereka ke sana, atas inisiatif siapa, dan sebagainya. Kelima kades yang dipanggil Bawaslu Pamekasan, yakni Kades Lesong Daya, Ponjanan Timur, Bicorong, Sana Tengah, dan Kades Dempo Timur.
Disisi lain, Pihaknya juga menilai, Bawaslu Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan kepada kelima kades, terlalu dini. Sebab sekarang masih tahap pendaftaran bakal pasangan calon belum ada penetapan dan nomor urut paslon.
“Tapi kami mengapresiasi, Bawaslu ini melakukan langkah-langkah pencegahan. Karena kan di pengawasan ini ada pencegahan dan tindakan,” tegasnya.
Tak ayal, sebagai Kuasa Hukum, pihaknya hadir, untuk pastikan koridor pendampingan agar kasus pada posisinya. Selain juga, keakuratan data, agar kesimpulan yang diambil oleh Bawaslu tidak menyimpang dari apa yang ada di lapangan.
“Kemudian kita sandingkan dengan regulasi yang ada,” Sekali lagi, ini belum penetapan calon,” tukasnya.
Dilain pihak, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus sudah meminta keterangan terhadap lima kades tersebut.
“Kami mengapresiasi atas kooperatifnya para kades dan tim kuasa hukumnya,” lanjutnya.
Bawaslu telah minta keterangan, hasilnya mereka akan analisa. Kemudian akan didapatkan dalam pleno. Apakah dugaan itu termasuk pelanggaran.
“Mohon bersabar. Sekarang, besok sampai Hari Senin,” pungkasnya. (Yudi)