Diharapkan dengan pengecekan tersebut petugas pospam selalu melaksanakan perintah pimpinan. Yakni melakukan berbagai langkah taktis humanis sesuai Protap dan Prosedur serta mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti tentang larangan pemerintah terkait mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diperkirakan akan melonjak tajam,” ungkapnya pada media.
Serta juga sebagai upaya bersama dari semua tingkat mulai dari Nasional hingga pelosok dalam mencegah dan memutus penyebaran Virus Covid – 19 pada libur lebaran tahun ini. Sehingga apa yang telah dilakukan selama setahun lebih ini tidak sia sia dan ada penurunan penyebaran pandemi yang signifikan nanti.
“Untuk diketahui penyekatan telah berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang,” tukasnya. (Yudi)
Comment