“Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka pengisian jabatan dan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada 5 (lima) perangkat daerah meliputi Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD Waluyo Jati, RSUD Tongas dan Puskesmas,” tegas Bupati Probolinggo, Senin (21/6/2021).
Menurut Tantri, perubahan tata kerja dan struktur pada Inspektorat bertujuan untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sedangkan perubahan pada RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas yang sejak saat ini di bawah naungan Dinas Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan rumah sakit daerah,” ujarnya.
Bupati Tantri menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini nantinya tidak hanya terjadi pada 5 OPD ini saja. Akan terjadi peyederhanaan birokrasi yang akan merubah nomenklatur dan struktur organisasi menjadi 2 level eselon dan peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
“Saudara-saudara agar segera mempersiapkan diri dengan perubahan yang akan terjadi. Tingkatkanlah kemampuan dan daya saing karena jabatan fungsional lebih memperhitungkan keahlian dan kompetensi,” tukasnya.
Suatu perubahan yang harus diterima dan diikuti demi peningkatan kinerja dan kapasitas SDM yang juga akan berimbas kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah suatu hal yang kita cita-citakan bersama, saudara mulai bekerja, serta pelayanan tidak boleh berhenti walaupun hari libur.
“Segera saudara menempatkan diri posisi masing – masing, hari Senin (21/6/2021) dan sesuaikan diri dengan hal baru diposisi baru, warisan yang baik dari pejabat lama wajib hukumnya bagi pengganti yang baru melanjutkan, sedangkan untuk kekurangannya saudara wajib menutupi dan mencari solusi masalah yang ada di satker masing – masing, semoga Allah SWT mewujudkan keinginan kita menjadi pemerintahan yang profesional, transparan dan baik sesuai keinginan masyarakat,” pungkasnya. (Bambang)
Comment