News Satu, Probolinggo, Rabu 3 Juni 2020- Sebanyak 177 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Probolinggo Jawa Timur, gagal diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan untuk meniadakan ibadah haji untuk tahun 2020 ini, akibat adanya pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi pandemi global, baik di Arab Saudi dan Indonesia.
Keputusan tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriyah atau 2020 Masehi. Diperoleh informasi, keberangkatan JCH ditunda dan dimungkinkan berangkat tahun 2021 mendatang.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag kota probolinggo, Haris Hikmawan mengatakan, CJH yang batal berangkat tahun ini sebanyak 177 JCH dan dimungkinkan berangkat tahun 2021.
“Ya, sebanyak itu. Sepertinya berangkat tahun depan,” katanya, Rabu (3/6/2020).
Kabar mendadak tersebut sudah disosialisasikan atau diberitahukan ke CJH. Akan tetapi pertemuan tersebut tidak dengan pertemuan. Pemberitahuan dilakukan melalui online seperti Google Class, Facebook Hajikoprob, Twiter, Instagram dan Whatsapp.
“Batalnya keberangkatan, pihaknya tetap mewajibkan CJH melengkapi dokumen persyaratan yang belum dipenuhi,” paparnya Haris.
Mengenai buku saku manasik haji akan diberikan kepada Calon Jamaah Haji (CJH).
“Kami belum menerima droping panduan manasik haji. Insya Allah kamis lusa,” tandasnya.
Adapun 177 JCH itu tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Kecamatan Mayangan sebanyak 44 orang, Kademangan ada 28 orang, Kanigaran 53 orang dan untuk Kedopok 40 orang, serta Kecamatan Wonoasih 12 orang. (Bambang)