HEADLINEHUKRIMNEWSPROBOLINGGOREGIONALRUTAN

28 Napi Dibebaskan Lapas Kota Probolinggo

×

28 Napi Dibebaskan Lapas Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
28 Napi Dibebaskan Lapas Kota Probolinggo
28 Napi Dibebaskan Lapas Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Jumat 3 April 2020-  28 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo dibebaskan. Pembebasan para tahanan itu terkait Asimilasi dan Integrasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Hari ini ada 28 orang narapidana yang dibebaskan,” terang Plt Kalapas Klas IIB Probolinggo, Mali Jumali kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dia menjelaskan, pembebasan terhadap para nap tersebut dilakukan secara bertahap. Yakni sejak tanggal 1 April 2020 ada sebanyak 25 orang. Sedangkan pembebasan tahap  kedua  sebanyak 21 orang.

“Pembebasan ini sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM Nomer 10 Tahun 2010,” imbuhnya.

Semua narapidana yang dibebaskan tersebut rata-rata tersandung kasus narkoba.

“Pembebasan ini hingga tanggal 7 April 2020 mendatang dengan target sebanyak 123 orang,” tandasnya.

Para narapidana yang dibebaskan tersebut, tidak mengulangi lagi perbuatannya dan masuk penjara lagi. Sementara itu, begitu mendapatkan pembebasan, 28 orang narapidana itu langsung melakukan sujud syukur. Bahkan, sebagian dari mereka langsung menitikkan air mata.

“Alhamdulillah saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ujar Yasin  salah seorang narapidana. (Bambang)

Comment