Probolinggo, News Satu, Selasa 10 Juni 2025- Citra Pagelaran Seminggu di Kota Probolinggo (SEMIPRO), Jawa Timur, yang merupakan event tahunan andalan Pemkot Probolinggo, terancam tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar berkedok sponsorship.
Sejumlah pengusaha mengaku menerima formulir sponsorship berlogo Pemkot Probolinggo, namun dana yang mereka transfer justru masuk ke rekening pribadi, bukan rekening institusi resmi.
Praktik tersebut mencuat usai seorang aktivis lokal, Cahyo, menerima keluhan dari para pelaku usaha. Mereka merasa ditekan secara halus untuk memberikan kontribusi dana karena adanya logo resmi Pemkot dalam formulir tersebut.
“Formulirnya pakai logo Pemkot Probolinggo. Jadi mereka pikir ini resmi dan wajib didukung. Tapi ternyata dana masuk ke rekening pribadi, bukan CV atau PT,” kata Cahyo, Selasa (10/6/2025).
Cahyo mengungkapkan, rekening yang tercantum atas nama pribadi milik Elok Hanifa, pemilik CV. Tropis Media Plen, Event Organizer (EO) yang ditunjuk Dispopar Kota Probolinggo untuk menangani SEMIPRO 2025.
“Ini yang bikin pengusaha curiga. Resmi tapi transfer ke pribadi? Ini harus diklarifikasi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Rachma Deta Antariksa, membenarkan bahwa CV. Tropis Media Plen memang EO pemenang tender SEMIPRO. Namun ia meminta pengusaha tidak mentransfer dana jika caranya mencurigakan.
“Kalau pakai rekening pribadi, sebaiknya pengusaha menahan diri. Saya akan panggil EO-nya besok,”* katanya.
Terkait penggunaan logo Pemkot di formulir sponsorship, Rachma menyatakan jika penggunaannya tanpa izin atau tidak melalui mekanisme resmi, maka pengusaha tidak perlu menanggapinya.
“Kalau logonya resmi dipakai tapi bukan untuk surat dari pemerintah, ya abaikan saja,” tandasnya.
Sementara itu, Elok Hanifa selaku pemilik EO mengakui bahwa ia memang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima dana sponsor, dan menganggap hal itu lumrah dalam operasional event.
“Saya terbiasa memakai rekening pribadi untuk efisiensi. Ini sudah kebiasaan saja,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa logo Pemkot disertakan dalam formulir, mengingat SEMIPRO merupakan kegiatan pemerintah. Menurutnya, tak ada yang salah dari pencantuman logo tersebut.
Namun, dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik dan sponsorship. Lembaga swadaya masyarakat, aktivis, dan sejumlah tokoh masyarakat menilai Pemkot Probolinggo harus bertindak tegas untuk mencegah penyalahgunaan simbol negara dan menjamin setiap dana yang masuk ke kegiatan pemerintah tercatat dan diaudit secara resmi. (Bambang)
Comment