News Satu, Probolinggo, Kamis 5 November 2020- SE (21) warga desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap Polisi, karena diduga telah mencuri kabel di pabrik Kertas.
SE tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian saat melakukan patroli rutin keliling antisipasi 3C. Pada saat itu, petugas melihat SE berada didalam pabrik, karena mencurigakan petugas menghampirinya. Namun, pelaku melarikan diri dan akhirnya tertangkap.
Muhamad Saleh (56) Satpam pabrik mengatakan, pelaku diduga telah mencuri gulungan kabel tembaga milik pabrik kertas PT Leces yang sudah tidak beroperasi kembali.
“Saat itu, saya curiga dengan gerak-gerik pelaku. Dan secara kebetulan ada petugas Kepolisian yang sedang patroli, lalu saya melaporkannya dan saat didekati pelaku melarikan diri. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas,” katanya, Kamis (5/11/2020).
Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Leces untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan,” ujar Kapolsek Leces, AKP Akhmad Gandi.
Dalam kasus ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Kasus ini, masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Bambang)
Comment