News Satu, Probolinggo, Senin 7 Oktober 2024- Sejumlah tenaga non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, menghadapi ketidakpastian terkait status mereka setelah proses pendataan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari total yang didata, hanya 180 orang yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nasib 1.700 non ASN lainnya masih belum jelas.
Situasi ini memicu pertanyaan dari anggota DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud, dari fraksi Golkar, yang merasa ada ketimpangan dalam proses verifikasi data. Menurutnya, hanya tenaga akutansi dan informatika yang terdata, sementara banyak tenaga non-ASN dari rumpun lain belum masuk database.
“Kenapa hanya 180 orang yang masuk database? Selebihnya belum jelas, dan ini hanya melibatkan tenaga akutansi serta informatika,” ujar Amir Mahmud pada Senin (7/10/2024).
Amir juga mengkritik kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Probolinggo yang dianggap kurang serius dalam mengawal proses pendataan tersebut. Ia mempertanyakan mengapa dari 280 orang yang diverifikasi, sisanya tidak diumumkan secara resmi jika memang tidak masuk database.
“Seharusnya ada penjelasan yang jelas mengenai data sisanya. Bagaimana nasib 1.700 tenaga non-ASN yang belum diumumkan?” tegasnya.
Amir Mahmud berharap Pemkot Probolinggo segera merespon dan memberikan klarifikasi terkait nasib tenaga non-ASN yang belum masuk database BKN. DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal isu ini agar semua pihak mendapatkan keadilan dan proses pendataan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“BKD harus lebih serius dalam menangani masalah ini. Kita akan terus mendorong agar para tenaga non-ASN yang belum terdata mendapat kepastian, karena mereka juga berhak mendapatkan kejelasan status,” pungkas Amir Mahmud.
Amir Mahmud menambahkan bahwa transparansi dalam proses verifikasi ini sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan di kalangan para tenaga non-ASN.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kota Probolinggo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Sekda belum mendapatkan respon. (Bambang)
Comment