News Satu, Probolinggo, Senin 23 Maret 2020- Dua warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dinyatakan masuk status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19). Data tersebut disampaikan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
“Sedangkan untuk warga sebagai Orang Dalam Resiko (ODR) sebanyak 164 orang dan Orang Dalam Pemantauan(ODP) sebanyak 9 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Anang Budi Yulianto, Senin (23/3/2020).
Kedua PDP itu adalah seorang wanita yang berusia 66 tahun asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan satunya adalah usia balita asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Keduanya sudah dirujuk. Ada yang ke rumah sakit di Sidoarjo dan Saiful Anwar Malang karena sudah masuk suspect atau PDP,” jelasnya.
Disebutkan, untuk lansia yang masuk PDP memiliki riwayat baru pulang dari Ibadah Umroh. Sedangkan yang balita 3 tahun baru pulang berkunjung dari Surabaya. Untuk warga yang masuk ODR dan ODP, penyebarannya hampir merata di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
“Ada di Kraksaan, Gading, Tongas, Leces, Dringu yang terbanyak di Paiton dan Sukapura dan beberapa kecamatan lainnya,” paparnya.
Kadinkes himbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan agar Virus Corona ini tidak terus berkembang. Untuk mencegah penyebarannya semakin meluas, Pemkab Probolinggo melalui Satgas Covid-19 meminta masyarakat membatasi diri dengan tidak berkunjung ke tempat ramai atau kerumunan.
“Diharapkan warga Kabupaten Probolinggo tidak melakukan kegiatan di luar daerah apalagi ke lokasi yang sudah masuk daerah episentrum Virus Corona,” pungkasnya. (Bambang)