News Satu, Probolinggo, Senin 3 Juni 2019- Demo oleh organisasi Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Probolinggo beberapa hari lalu berbuntut panjang.
Pasalnya, sebanyak 16 LSM yang tergabung menjadi koalisi LSM Probolinggo melaporkan pihak yang menggelar aksi terkait program 100 hari kerja Walikota terpilih tersebut ke Polresta Probolinggo, Senin (3/6/2019).
Versi pelapor, mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan halaman kantor Walikota Probolinggo dianggap sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan menganggu ketertiban umum.
Salah seorang Ketua LSM, Sudarsono menyampaikan, aksi yang diprakarsai oleh organisasi mahasiswa itu lebih ke arah penyebaran berita bohong karena tidak diikuti bukti yang ada.
“Aksi itu telah menimbulkan konflik di masyarakat, seakan-akan pemerintah kota Probolinggo tidak ada tindak lanjut terkait janji politik,” ucap Darsono.
Menurutnya, dalam hitungan kalender Habib (sapaan akrab Walikota Probolinggo ), ia menjabat sebagai Walikota masih 80 hari kerja, berbeda dengan pernyataan para aksi yang menyatakan Habib telah menjabat 99 hari.
“Adapun yang kami laporkan adalah tentang hoax atau berita bohong, karena terhitung sejak Walikota dilantik tanggal 30 Januari 2019 sampai adanya aksi tersebut masih 80 hari, padahal dalam pernyataan mereka sudah mencapai 99 hari,” jelas Darsono
80 hari kerja didapat setelah terkurangi hari Sabtu dan Minggu, beberapa hari besar yang tidak termasuk sebagai hari efektif dan diatur dalam Undang – Undang Nomor 11 tahun 2011 tentang informasi dan traksaksi elektronik.
Yang kedua, Darsono melanjutkan, aksi tersebut telah menista dan mediskreditkan kehormatan Walikota Probolinggo dan pembunuhan karakter sehingga terbentuk opini Walikota terkesan tidur, tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Kami harap pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Probolinggo menindaklanjuti serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, bukti – bukti sudah kami lampirkan dalam bentuk flashdisc yang berisi rekaman aksi,” desaknya.
“Kami yang terdiri dari 16 LSM yang tergabung dan masih ada teman akan bergabung akan mengawal terus, upaya yang lain sudah kami pikirkan jika dirasa Polresta kurang maksimal dalam penangan pelaporan ini” pungkasnya. (Bambang)
Comment