News Satu, Probolinggo, Sabtu 9 Juli 2022- Tempat penjualan hewan kurban ditinjau langsung oleh pihak Pemerintah Kota Probolinggo jelang Idul Adha. Kegiatan itu dikomandoi Asisten Pemerintah, Gogol Sudjarwo bersama Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Aries Santoso, drh. Vaiga Miriami, serta pihak TNI-Polri setempat, Jum’at (8/7/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Sebanyak 1.233 ekor domba, 43 ekor kambing dan 25 ekor sapi.Semuanya dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat di 41 titik penjualan, data tersebut diperoleh dari data yang dihimpun dari DPKPP ( Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Pertanian).
Umar (42), salah satu pedagang hewan kurban yang berjualan di Jalan Hayam Wuruk itu menceritakan penjualan hewan domba untuk kurban Hari Raya Idul Adha sudah laku terjual sekira 80 ekor.
“Semuanya habis terjual, kalau tidak habis disini, saya jual ke Sidoarjo (Candi, Krian, Tanggulangin). Yang penting tidak apa-apa, sehat semua domba-dombanya, ya syukuralah masih kebal (PMK) daripada sapi. Kalau sapi bahaya (rentan PMK),” terangnya.
Umar juga mengaku, ia maupun pedagang lainnya kerap kali memberikan jamu kunyit dan madu, agar dombanya selalu sehat. Dan harga seekor domba laku terjual sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta.
Sementara, Gogol selaku Asisten Pemerintahan kota Probolinggo menegaskan bahwasannya empat titik tinjauan penjualan hewan kurban dengan melakukan beberapa sampling hewan kurban tidak menemukan hewan yang sakit.
“Alhamdulillah penyakit yang kita khawatirkan (PMK) tidak kita ketemukan, baik dari domba, kambing maupun sapi. Mudah-mudahan semua sudah baik, tapi yang diperjualbelikan utama adalah sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan,” jelasnya.
Sedangkan tinjauan terakhir adalah PP Al Ihsan Hidayatullah Kedopok ditemukan 2 ekor domba belum cukup syarat kurban sedangkan tinjauan ketiga menemukan satu domba yang sedang sakit mata.
“Untuk temuan hewan yang sakit itu kami menyarankan untuk dikembalikan pada penjual agar memelihara kembali dan yang diutamakan adalah memenuhi syarat dulu untuk dijual,” tandasnya.
Disisi lain drh. Vaiga dengan timnya, usai meninjau kesehatan hewan kurban berpesan, “Masyarakat tidak perlu khawatir di tengah merebaknya wabah PMK ini, karena ciri sehat pada seekor hewan ternak telah memenuhi syarat untuk dikurbankan sesuai fatwa MUI,” singkatnya. (Bambang)
Comment