HEADLINENEWSPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Ini Langkah Pemkot Probolinggo Dalam Menyelesaikan Kisruh PKL

×

Ini Langkah Pemkot Probolinggo Dalam Menyelesaikan Kisruh PKL

Sebarkan artikel ini
Ini Langkah Pemkot Probolinggo Dalam Menyelesaikan Kisruh PKL
Ini Langkah Pemkot Probolinggo Dalam Menyelesaikan Kisruh PKL

News Satu, Probolinggo, Jumat 5 Mei 2023- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di alun-alun Kota Probolinggo, Jawa Timur, oleh Satpol PP yang nyaris ricuh. Nampaknya mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Dengan didampingi oleh Waka Polresta Probolinggo, Kepala Satpol PP, perwakilan dari Kodim 0820 dan kepala perangkat daerah terkait, Wali Kota Probolinggo mengundang para PKL alun-alun dan LSM untuk duduk bersama dalam persoalan tersebut.

Wali Kota Probolingo mengatakan, jika para PKL sudah disiapkan tempat yang representatif, yaitu Pujasera lantai 1 dan lantai 2 yang lokasinya berada di sisi timur Alun- alun Kota Probolinggo.

Apabila ada yang berjualan di luar aturan yang berlaku, maka akan ditertibkan sebagaimana yang terlah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 Pasal 5 tentang larangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Para PKL dilarang berjualan di torotar, median jalan, jalur hijau dan/atau fasilitas umum. Sedangkan aturan parkir diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan parkir,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Oleh karena itu lanjut Habib Hadi Zainal Abidin, selama belum ada perubahan terhadap Perda tersebut. Maka siapapu yang melanggar akan diberi tindakan tegas oleh Satpol PP sebagai Penegak Perda.

“Jadi jangan melanggar Perda, dan segala aspirasi para PKL maupum LSM yang disampaikan akan ditampung,” tandasnya.

Para PKL mengeluhkan tentang fasilitas di Pujasera, selain itu para PKL juga mengeluh sepinya pembeli jika menempati Pujasera yang disediakan Pemkot Probolinggo. Menyikapi hal itu, Wali Kota Probolinggo langsung akan mencarikan solusi dan membenahi kekurangan di Pujasera.

“Kami akan segera mencarikan solusi,” tukasnya.

Berdasarkan data, jumlah PKL yang terdaftar ada 180. Sedangkan, yang belum tertampung dalam kios Pujasera, Pemkot Probolinggo akan mencarikan solusinya agar semua PKL bisa menempati di Pujasera.

“Kami akan tampung semua PKL, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat jalan macet gara-gara banyaknya PKL yang berjualan di pinggir jalan,” pungkasnya. (Bambang)

Comment