HEADLINELSM LIRANEWSORMASPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

Kantor BPN Kota Probolinggo Gelar Audensi Soal Status Tanah Warga

×

Kantor BPN Kota Probolinggo Gelar Audensi Soal Status Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Kantor BPN Kota Probolinggo Gelar Audensi Soal Status Tanah Warga
Kantor BPN Kota Probolinggo Gelar Audensi Soal Status Tanah Warga

News Satu, Probolinggo, Kamis 9 Juni 2022- Tanah yang ditempati warga RT 1 RW 16, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, sampai saat ini belum ada kejelasan statusnya. Kini disoalkan warga setempat.

Beberapa bulan lalu, warga sudah melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di DPRD kota Probolinggo. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan mengirim surat audensi kepada pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) Kota Probolinggo yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk kelurahan Jati.

Kasi Survey dan Pengukuran BPN kota Probolinggo, Gandum, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan mengikuti mekanismenya terlebih dahulu melalui tiga tahapan untuk permohonan hak atas tanah itu.

“Jadi begini intinya. Pada kontek layanan permohonan hak tanah, karena ada tahapan layanan namanya layanan permohonan atas hak tanah. Karena status tanahnya hak negara, sehingga sesuai dengan mekanisme yang harus dilalui” ujarnya, Kamis (9/6/2022).

“Karena kita ada tiga tahapan, dalam rangka layanan ini sampai terbit sertifikat. Yang pertama, tahapan pengukuran, kedua, tahapan permohonan SHM (Sertifikat Hak Milik), dan yang ketiga permohonan SHM menjadi sertifikat. Mekanisme ini tidak bisa kita ingkari. Kita lalui dengan mekanisme. Kita sarankan kepada pihak pemohon untuk menjalani tahapan pertama lebih dulu,” lanjutnya.

Mengenai waktu yang harus dilakukan, Gandum mengatakan, itu tergantung pemohon.

“Kapan akan dilakukan tergantung dari pemohon kapan permohonan itu di ajukan” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua LSM Lira, Agung Safri mengatakan, pihaknya akan melaksanakan mekanisme tiga tahap itu secepatnya.

“Pendaftaran kita lakukan dari awal dan pengukuran baru proses sertifikat. Kendala apa di belakang kita ikuti. Biar diproses secara normatif agar cepat selesai,” ujarnya.

Disinggung soal Dinas PUPR, apakah ikut dalam audensi itu. Agung menegaskan bahwa pihak Dinas PUPR akan diundang secara khusus dalam persoalan tersebut.

Hingga berita ini diangkat, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, belum bisa dikonfirmasi oleh reporter News Satu. (Bambang)

Comment